Bima | Matajitunews.com,- Seorang mahasiswa pada salah satu kampus di Bima yang berinisial TF (21) adalah warga Desa Mbawa Kecamatan Donggo nekat mencuri sepeda motor teman sekampusnya tanggal 26 Oktober 2020.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayoga mengatakan, konologis kejadiannya pada saat itu TF datang ke kampus dengan menggunakan sepeda motor Sonic warna merah putih yang memarkirkan kendaraannya di area parkir kampus.
Kemudian TF langsung mencuri motor Beat warna hitam milik Nurlaelah (18) mahasiswi warga Desa Lido.
“Senin (02/11/2020) sekitar Jam, 11.00 Wita, Tf mulai melakukan aksi pencurian sepada motor dan tampa disadari tersangka Tf telah terrekam CCTV kampus,” ujarnya.
Masih kata Kasat Reskrim Iptu Hilmi M. Prayoga, setalah melihat sepeda motornya hilang langsung membuat laporan ke Polsek Rasanae Barat.
Untuk menyikapi laporan tersebut Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota langsung olah TKP dan melihat CCTV di Kampus untuk mengenali wajah pelaku pencurian Sepeda motor yang dihalaman parkir di Kampus.
Pada saat pelaku datang ke kampus, TF langsung diamankan pihak kampus dan Tim Puma Polres Bima untuk menghindari aksi banyak orang yang mau menghakimi TF, kemudian Tim Puma mengevakuasi pelaku ke Polres Bima Kota.
Dari pengakuan TF, ia mencuri motor tersebut bersama temannya yang berinisial JK yang kini masih dalam pencarian ternyata mereka berdua adalah residivis kasus curanmor,” tutupnya (Rahmat Hidayat)