Medan – Matajitunews.com,- Ketua KBPP Polri Sumut Hilmar Silalahi SH keluarkan Instruksi No. 09/inst/KBPPP/SU/2020 kepada masing masing Ketua Resor KBPP Polri se Sumut agar membantu pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak yang diikuti 64 pasangan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota di 23 daerah Kabupaten Kota se Sumut tanggal 09 Desember 2020 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Hilmar Silalahi SH, berdampingan dengan Penasehat AKBP ( Purn ) Watimin Panjaitan SH, MH, Hendra Jaya dan Desmon Silalahi SH Wakil Ketua PD KBPP Polri Sumut ketika meninjau pelaksanaan kampanye masker ke masyarakat yang dilaksanakan KBPP Polri Resor Deli Serdang di Kota Lubuk Pakam Sabtu 05/12.
Hilmar menjelaskan dalam Instruksinya bahwa Pilkada Serentak dalam pemungutan Suara akan dilaksanakan 09 Desember 2020, yang diikuti 64 pasangan calon dari 23 Kabupaten dan Kota yaitu Binjai, Medan, Pakpak Bharat, Karo, Serge, Asahan, Labura, Lab. Batu, Tg Balai, Siantar, Simalungun, Humbang Has, Samosir, Madina, Sibolga, Tapsel Tobasa, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Gunung Sitoli.
Karenanya kata Pengacara Senior di Kota Medan ini agar Pengurus dan Anggota KBPP Polri se Sumut untuk pergunakan hak pilihnya di TPS masing masing dan selanjutnya ikut membantu tugas tugas orang tua kita ( Polri ) untuk tertib dan tenangnya pemungutan suara tanpa ada gangguan Kamtibmas.
Hilmar mengingatkan dalam tugas tugas PAM tetap jaga protokoler kesehatan dan dapat berkordinasi dengan anggota Polri yang bertugas dan minta pengarahan sehingga Pilkada 23 Kabupaten dan Kota serentak dengan jadwal pemungutan suara hingga perkiraan suara dapat terlaksana dengan tertib dan kondusif. (Rahmat Hidayat)