Kota Bima (NTB)- Matajitinews.com.
Tim Opsnal Polsek Wawo mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu 19/5/2021 dengan barang bukti sekitar 23 Poket Sabu yang disita saat penangkapan tersebut.
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wawo Iptu Rusdin menhatakan bahwa Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aipda Suharman melakukan penangkap terhadap IM alias Angga (37) warga Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang diduga sebagai penjual sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.” Kelas Kapolsek
Pelaku ditangkap saat bereaksi di jalan lintas Bima-Sape atau setidaknya di dipertigaan jalan menuju kolam pemandian Oi Wobo Wawo.
Pelaku IM alias Angga ditangkap Tim Opsnal bersama 23 Poket Shabu serta sejumlah barang bukti lainnya.
Sepwrti uang sejumlahRp 1.152 juta dalam berbagai pecahan, Plastik klip, 3 unit handphone, gunting, bolpoin, tisu magic, tas selempang, topi, Lao ban, sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.
Pelaku saat ini diamankan dan akan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,”ujar Iptu Rusdi. ( MJ – ibn )