Satreskrim Polresta Mataram ungkap kasus Narkotika di wilayah Karang Taliwang

Mataram ( NTB ) -Matajitunews.com

Giat pemberantasan narkoba di wilayah hukum polresta kota mataram untuk kesekian kalinya berhasil terungkap
kali ini Empat orang terduga ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB di wilayah Karang Bagu, Kota Mataram.

Para pelaku diantaranya yakni RR (19), BU (36), dan MYF (32) serta seorang dari ke Empat orang pelaku adalah seorang perempuan nerinisial YA (25)

Para pelaku ditangkap disatu tempat yakni dirumah saudari tersangka YA (25) pada kamis (22/5/21) Malam hari dan
Oleh petugas berhasil diamankan barang buktinya sebayak 21 poket sabu-sabu dengan berat keseluruhan kotornya adalah 10 gram,” ungkap kata Kasat AKP I Made Yogi Purusa Utama pada keteragan tertulisnya (24/5)

Atas perbuatanya para pelaku berikut barang buktinya diamankan di polresta Mataram dan dari Hasil pemeriksaan sementara, YA kini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.

Sedangkan untuk tiga rekan prianya diduga telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika,” pungkas kasat Resnarkoba.

(Mj- ibn )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif