Polres Loteng Ungkap Penyelundupan 10 Unit Motor Tujuan Sumbawa

Lombok Tengah, NTB – Matajitunews.com.

Tim Puma Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua tanpa identitas di depan Kantor Camat Kopang pada Sabtu 29/5/2021 sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP KP I Putu Agus Indra P, SIK mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan yang disampaikan masyarakat bahwa ada kendaraan sepeda motor yang hendak dibawa ke Dompu.

Atas laporan tersebut tim opsnal melakukan pencegatan di jalan raya kopang depan kantor camat kopang terhadap satu unit truk warna merah dengan nomor polisi R 8697 SB yang dikendarai FZ (34), warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah ,” kata Kasat Reskrim, AKP KP I Putu Agus Indra P.

Polisi akhirnya mengamankan satu truk bersama sepuluh unit sepeda motor bersama tiga orang lainnya ke Mapolres Lombok Tengah.

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut yakni SH (34), warga Desa Darmaji Kecamatan Kopang, FJ (31), warga Desa Doromelo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, dan FZ (34), warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang.

Menurut Kasat Reskrim ketiga orang pelaku tersebut diduga sebagai penadah dan dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.

Lanjut dikatakan oleh Kasat Reskrim yim opsnal sedang memburu para pelaku utama atau pemetik untuk mengungkap jaringan yang membuat resah masyarakat tersebut

Adapun identitas 10 sepeda motor yang hendak diseberangkan ke pulau Sumbawa tersebut antara lain,
1. Satu unit Honda Beat, warna hitam. Noka: MH1JM8111MK374135.

2. Satu unit Honda Beat, warna silver. Nosin : JFZ2E1718895.

3. Satu unit Honda Beat, warna silver. Noka : MH1JFZ216KK599999.

4. Satu unit honda Beat, warna hitam. Noka : MH1JFZ134KK641346.

5. Satu unit Honda Vario CBS warna hitam, Noka: MH1JFB117DK620127.

6. Satu unit honda Beat digital warna putih. Noka : MH1JFZ117HK490686.

7. Satu unit Honda Beat digital warna hitam. Nosin : JFZ1E3394145.

8. Satu unit yamaha Mio sproti warna merah. Noka : MH351400L0014K021164.

9. Satu unit unit honda Beat pop warna merah. Noka : MH1JFS214FK039668.

10. Satu unit Honda scopy warna merah maron. Noka : MH1JM3121KK376833

Atas perbuatanya para pelaku berikut barang buktinya berupa sepuluh unit sepeda motor berbagai jenis diamankan di mapolres Lombok Tengah guna jalani pemeriksaan dan proses hukum lebih Lanjut

( Mj-ibn )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif