News  

Sesuai Atensi Kapolri,Satreskrim Polres Sergai Amankan 19 Pelaku Pungli Dalam Ops KRYD

Serdang Bedagai |Satreskrim Polres Serdang Bedagai,Polda Sumatera Utara, mengamankan 19 (sembilan belas) orang terduga pelaku pungutan liar atau Pungli di Wilayah hukum Polres Serdang Bedagai dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai Atensi Kapolri yang menghimbau seluruh jajaran Polda dan Polres harus menindak tegas aksi Premanisme dan Pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Ops KRYD tersebut mengacu pada UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor:Sprin/79/Vl/RES.1.19/2021 tanggal 12 Juni 2021.


“Modus yang dilakukan para pelaku ini, memungut dan meminta sejumlah uang partisipasi atau retribusi kepada para pengemudi mobil dan sepeda motor yang hendak parkir yang hendak memarkirkan kendaraannya di depan toko maupun tempat keramaian atau tempat Wisata,” ujar Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kasubag Humas,AKP Sofian kepada Wartawan,Sabtu (12/06/2021) sekira pukul 08.00 Wib s/d selesai.

Sofian menjelaskan,polisi tidak akan mentolelir adanya pungli, terutama pada saat banyaknya Wisatawan ke wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. “Hal dilakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan para Wisatawan yang datang berlibur di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai juga meminta masyarakat dan Wisatawan untuk melapor apabila mendapati Pungli pada saat berwisata,” pungkas Sofian.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai,Iptu Deny Indrawan Lubis SIK MM menambahkan, saat ini jajaran kepolisian sedang berkordinasi dengan aparat Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai untuk penanganan lebih lanjut.

“Total dari beberapa titik Ops KRYD berhasil diamankan 19 orang yang diduga pelaku pungli dan premanisme. Kepada para masyarakat dan wisatawan, jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti sebagai dasar kami untuk proses selanjutnya,” tambah mantan Kanitreskrim Polsek Medan Labuhan.

Sumber : Humas Polres Sergai

Editor     : Rahmat Hidayat

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif