News  

Orang Tua Meninggal, WBP Lapas Sumbawa Hadiri Pemakaman

Sumbawa, Matajitunews.com – Dalam situasi tertentu, seorang warga binaan dapat diberikan izin keluar untuk kepentingan luar biasa, salah satunya adalah untuk menghadiri pemakaman anggota keluarga tedekat yang meninggal dunia. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua PP No. 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Hal tersebut dibenarkan Kalapas Sumbawa Besar melalui Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Ahmadan, Rabu (26/01). Dijelaskannya bahwa yang bersangkutan diberikan izin setelah memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan. Syarat tersebut diantaranya surat permohonan dari keluarga, surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau lurah dan juga KTP keluarga penjamin.


“Izin keluar hanya dapat diberikan kepada warga binaan untuk kepentingan luar biasa salah satunya melayat orang tua yang meninggal, tentunya dengan beberapa persyaratan administratif juga.” jelasnya

Ahmadan melanjutkan bahwa izin tersebut berlaku paling lama 1×24 jam serta dengan ketentuan tidak menginap, serta dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas.

“Tentunya kami melaksanakannya sesuai dengan aturan yang berlaku dan pastinya dengan pengawalan ketat dari petugas,” lanjutnya.

Seperti terpantau hari ini, salah seorang warga binaan Lapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, AH 42 tahun, memperoleh izin luar biasa untuk keluar Lapas guna menghadiri pemakaman orang tuanya.

Dalam pelaksanaannya tiga orang petugas diterjunkan untuk melakukan pengawalan kepada warga binaan tersebut. Selain melakukan pengamanan, petugas juga memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan benar guna menghindari potensi jangkitan virus Covid-19.

Setiba di lokasi, AH kemudian berkesempatan untuk menyolatkan jenazah almarhumah ibunya serta mengantarkannya ke pemakaman setempat. Raut kesedihan tak mampu disembunyikan olehnya, namun demikian dirinya bersyukur dapat diberikan kesempatan untuk mengikuti prosesi pemakaman ibunya.

“Terimakasih pak kalapas dan petugas sudah memberikan izin untuk ikut pemakaman.” tuturnya haru

Sekembalinya ke Lapas AH kemudian diarahkan untuk mandi dan membersihan diri serta mengganti pakaian sebelum masuk ke kamar hunian. Hal ini dilakukann untuk memastikan dirinya telah steril dari ancaman Covid-19 sebelum bergabung kembali dengan warga binaan lainnya. (fm)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif