Polresta Mataram Berhasil Amankan 228 Orang Tersangka Selama Operasi Pekat

Matajitunews.com


Mataram – Polresta Mataram menggelar Konfrensi Pers hasil kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang telah dilaksanakan sejak 31 Maret 2022 sampai 13 April 2022 dan berhasil mengamankan 228 orang tersangka dari berbagai tindak kejahatan.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Heri Wahyudi, S.I.K., menerangkan dengan mengatakan, bahwa kegiatan operasi pekat tersebut dilaksanakan bersama Polsek jajaran Polresta Mataram. Dan operasi pekat tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi selama Bulan Suci Ramadhan, serta penanggulangan kejahatan yang dilaksanakan yang bertujuan terciptanya situasi yang aman, damai dan kondusif,” terangnya, Pada Sabtu (16/4/2022).

“Ungkap kasus ini berawal dari petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka,” imbuhnya.

“Lebih lanjutnya, kebanyakan tersangka yang dominan
kasus perjudian dengan jumlah sebanyak 62 orang tersangka yang berhasil diamankan pihak Polresta Mataram, diantaranya karyawan swasta, pedagang, mahasiswa bahkan PNS. Dan adapun barang bukti yang telah berhasil diamankan berupa uang senilai Rp 6.240.000, 19 unit HP, 3 kartu ATM dan beberapa dokumen lain terkait kasus perjudian,” jelas Kapolresta Mataram.

Kemudian untuk kasus Prostitusi, team Polresta Mataram telah berhasil mengamankan sebanyak 8 orang tersangka. Dimana dari tersangka tersebut juga diamankan barang bukti berupa uang Rp 1.700.000, 16 unit HP, seprai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam.

Dijelaskan, bahwa personelnya telah berhasil mengamankan 158 orang tersangka penjual miras. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka
penjual miras tersebut yaitu, diamankan miras tradisional jenis tuak sebanyak 102 jerigen dan 791 botol plastik. Miras jenis brem 47 botol, miras jenis arak 1 botol. Selain miras tradisional juga diamankan miras jenis bir sebanyak 77 botol, guines 45 botol, koktail 4 botol, dan anggur merah 12 botol,” ungkap Kombes Pol. Heri Wahyudi.

“Selain itu, Team kami telah berhasil menindak kegiatan balap liar di tiga titik diantaranya di Jalan Udayana, Lingkar Selatan dan Jalan Tohpati. Dari ketiga titik lokasi balap liar tersebut anggota berhasil mengamankan sebanyak 69 kendaraan sepeda motor,” pungkas Heri.

“Kami akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan kriminal di wilayah hukum Polresta Mataram dengan cara meningkatkan patroli pada jam-jam atau waktu tertentu di beberapa lokasi yang kira-kira dapat menyebabkan terjadinya peningkatan kriminalitas,” tegasnya.(Dani/Rzl).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif