News  

Tim Puma Polresta Mataram Berhasil Ringkus Pria Asal Pujut Pelaku Tindak Pidana Curanmor di Kos

Matajitunews.com

Mataram NTB – Tim Puma Polresta Mataram dengan semangat kerja kerasnya serta gerak cepatnya berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana Pencurian (Curanmor) Sepeda Motor (R2) yang berinisial S (28) Tahun, di Dusun Beleke, Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah pada hari Selasa tanggal 07 September 2022 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/118/IX/2022/SPKT Polresta Mataram.

Terkait hal itu Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K., menerangkan, bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Senin tanggal 05 September 2022 sekitar pukul 03.00 Wita saat personil piket menerima pengaduan masyarakat atas kejadian tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 September 2022 sekitar pukul 20.00 Wita,” ucapnya.

Adapun korban yang melaporkan berinisial V (22) tahun seorang Mahasiswi saat menceritakan kronologisnya kepada petugas Polresta Mataram yang berawal saat kembali ke kosnya, selanjutnya korban memarkirkan sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang di tempat parkir yang ada didalam halaman kos yang bertempat di Jalan Pelor Mas, No 25, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

“Selanjutnya korban menuju ke kamarnya yang berada di lantai II. Pada keesokan harinya sekitar pukul 07.30 Wita korban V hendak berangkat ke kampus, dan pada saat itu baru sadar mengetahui bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada raip digondol maling,” terang Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K.

Kemudian pelapor menghubungi pemilik kos dan meminta kepada pemilik kos untuk datang ke kos dan membuka rekaman CCTV.

Berdasarkan rekaman cctv tersebut itulah di ketahui bahwa pada hari Senin, 05 September 2022, sekitar pukul 03.00 wita, sepeda motor milik korban diambil oleh pelaku, dimana pelaku terlihat masuk dalam halaman kos korban dengan cara membuka paksa pintu gerbang,” pungkas Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K.

Dengan modus pelaku menuju ketempat parkir sepeda motor dan mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci stang, selanjutnya pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.

Setelah mengetahui identitas pelaku S, (28), Tim Puma segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketemukan bersembunyi dirumah kerabatnya di Beleke, Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Dan Barang bukti (Bb) yang diamankan 1 Unit SPM Merk/Type: HONDA/D1802N16L2 A/T, No Pol DR 4102 MW, Warna Hitam, Tahun pembuatan 2017, Noka, MH1JFZ115HK784121, Nosin JFZIE-1788029, No BPKB R-00214827, STNK dan BPKB atas nama MHY, 1 buah Jaket warna Biru, 1 buah Celana Jeans Panjang yang digunakan pelaku dan 1 buah Helm Warna Hitam milik pelaku berikut 1 buah Helm Warna Coklat milik korban beserta rekaman CCTV,” ,” tegas Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K.

Atas tindakannya tersebut, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polresta Mataram untuk di lakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut atas sangkaan pasal 363 KUHP,” tutupnya. (Dans)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif