Langkat,Matajitunews.com|
Dewan Pimipinan Wilayah Asosiasi Guru Pendiidkkan Agama Islam Indonesia ( DPW AGPAPAII ) Sumut akan mengelar Muswil Ke- 3 pada hari Sabtu- Ahad 21-22 Januari 2023. Bertempat di Pantai Cermin Theme Park Resort Kab. Serdang Bedagai Sumut. MUSMWIL AGPAII sebagai ajang lima tahunan memilih Ketua dan Kepengurusan periode 2023-2028. Panitia Muswil juga menyelenggarakan Seminar Nasional yang bertema ” Penguatan Nilai – Nilai Karakter Bangsa dan Penggunaaan Media Digitalisasi Pendidikan Melalui KTA AGPAII DIGITAL.

Informasi dari Panitia Kegiatan Muswil dan Seminar akan di hadiri Ketua DPP AGPAII Endang Zaenal, Gubernur Sumatera Utara, Kakanwil Kemenag, Kadis Pendidikan, Ketua DPW AGPAII Sumut dan utusan DPD se -Sumut
“Sebagai guru PAI dan juga tergabung dalam DPD AGPAII Kab. Langkat,saya menaruh harpan yang besar atas penyelenggraan Muswil Ke 3, siapa pun nanti yang terpilih memimpin AGPAII Sumut Kepengurusan DPW AGPAII Periode 2023- 2028, harus bisa membuat terobosan dan lompatan besar ” ungkap Jumadi, S.PdI selaky Bendahara 1 DPD AGPAII Kab. Langkat
Menurutnya AGPAII Sumut perlu melakukan langkah-langkah kongkrit dalam upaya penguatan dan pengembangan organisasi profesi Guru PAI.
Menurut Jumadi sebagai guru PAI SMKN 1 Stabat- Langkat yang juga Bidang Kurikulum dan Pengembangan Teknologi Pembelajaran MGMP PAI SKM Provinsi Sumut. Ada beberapa langkah-langkah penting yang harus menjadi perhatian Kepengurusan yang AGPAII Sumut yang baru:
1. Pembentukan DPD AGPAII di semua Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, Hingga ke Kecamatan.
2. Peningkatan Kompentsi Guru PAI.
Dengan banyak 0menggelar Seminar, Workshop, Diklat
3. Advokasi Guru PAI terkhusus SMA/SMK yang belum mengikuti PPG dan yang masih honorer.
Masih banyak guru PAI SMA/SMK yang sudah lulus Pretest PPG belum mengikuti PPG, hal ini dikarenakan keterbataan dana APBN, DPW AGPAII Sumut bisa melakukan Advokasi ke Pemrov Sumut. dan juga penambahan formasi Guru PAI para penerimaan Guru PPPK Sumut.
.
4. Kolaborasi para pemangku kepentingan pendidkan di Sumatera Utara.
Untuk diketahui Guru PAI bernaung di dua Kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Umumnya Guru PAI bertugas di TK, SD, SMP, SMA/SMK tapi untuk pembinaan dan sertifikasinya dibawah Kementerian Agama. “Artinya guru PAI punya dua orang tua kandung, hal ini harus dijadikan sumber kekuatan bagi guru PAI, jika ada kendala ada dua tempat mengadu, ini juga perlu menjadi perhatian AGPAII Sumut” tandas pria yang juga Korda Langkat FKP GPAI Sumut.(red)