Batubara MATAJITUNEWS.COM – Team Opsnal Satreskrim Polres Batubara tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan berupa kabel listrik dengan total 300 meter dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MI, Selasa (07/03/2023).
Kapolres Batubara AKBP Jose D.C Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP J.H Tarigan menjelaskan kronologi kejadian, korban Zaenab mengatakan bahwa Kabel Listrik yang menyambungkan arus ke rumah korban telah terpotong dan hilang, Kemudian korban memeriksa dan diketahui memang benar bawah kabel Listrik tersebut telah diputus atau dipotong dan hilang.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan kabel Listrik dengan panjang 300 Meter dan mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,-(Tiga Juta Rupiah) kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Poles Batubara guna proses hukum yang berlaku di NKRI.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim Personil Opsnal Unit Resum Sat Reskrim Polres Batubara yang dipimpin oleh Ipda Manahan Siregar mendapatkan informasi bahwa diduga tersangka Berada di Rumahnya, ungkap Kasat.
Kemudian team langsung bergerak ke TKP dan langsung mengamankan diduga tersangka dan mengakui telah melakukan pencurian Kabel Listrik serta mengamankan Barang Bukti Kabel Listrik sebanyak 300 Meter kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polres Batubara guna diambil keterangan lebih lanjut, tutup AKP J.H Tarigan, (RF).