News  

Lagi Polres Loteng Ringkus Dua Lelaki Terduga Penyalahgunaan Narkotika

LOMBOK TENGAH,matajitunews.com

– Satres Narkoba Polres Lombok Tengah tangkap dua terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada hari Sabtu, 22/07/2023.

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum menyebutkan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku di Dusun Suwite Desa Mertak Kecamatan Pujut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu.

 

Adapun identitas terduga pelaku dengan inisial, SG, laki-laki, Islam, Umur 37 Tahun warga Dusun Sewite Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah dan LR Warga Dusun Beramin Desa Sukadana Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

 

Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan sekitar TKP berhasil diamankan barang bukti berupa

– 6 (enam) Poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu, 1 (satu) bendel klip transparan kosong, 1 (satu) buah skop yang terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) rangkaian alat hisap (bong), 1 (satu) unit Hp warna hitam merek REALMI, dan Uang Rp:2.450,000 (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).

Berat kotor (BRUTO) Narkotika jenis shabu sebanyak: 1,96 gram.

 

Selanjutnya Kedua terduga pelaku tindak pidana Narkotika dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(MJ¹)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif