Rapat Penetapan Clon Penjabat Gubernur NTB Di Gedung Wskil Rakyat NTB
MATARAM,matajitunews.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memutuskan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur.
Keputusan itu dihasilkan seusai rapat antara pimpinan fraksi dengan pimpinan DPRD NTB pada Kamis siang (3/7/2023) di kantor DPRD NTB.
Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD NTB melakukan rapat di ruangan fraksi masing-masing pada Kamis pagi.
Dari enam usulan nama yang telah masuk ke DPRD NTB, diputuskan tiga nama yakni;
-Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD Lalu Niqman Zahir,
-Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali dan
-Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi
Dan tiga nama lain yang tersingkir di antaranya:
-Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama pada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Nurdin Ibrahim,
-Direktur Jenderal SDPPI-Kemenkominfo Ismail dan
Rektor UIN Mataram Masnun Tahir
Ketua Fraksi Partai Gerindra NTB Sudirsah Sujanto yang ditemui Awak media seusai rapat mengaku telah memutuskan tiga nama usulan calon Pj Gubernur DPRD NTB ke Kemendagri.
Diakui Sudirsah, rapat tersebut berlangsung alot. “Kami baru selesai rapat antara ketua fraksi bersama pimpinan. Alot sekali. Tapi tiga nama itu sudah menjadi putusan pimpinan DPRD NTB. Dan Sudah clear ya. Usulan pertama ada Pak Nikman, kedua Pak Nizar, dan ketiga Pak Sekda,” katanya.
Sudirsah mengaku sudah tidak ada lagi ruang perubahan tiga nama usulan tersebut. Nantinya, DPRD NTB bakal mengirim tiga nama tersebut kepada Kemendagri pada Senin 7 Agustus 2023,sebelum masa akhir tenggat waktu pengusulan pada 9 Agustus 2023.
“Tidak ada perubahan lagi, tinggal dibawa ke Mendagri hari Senin nanti,” jelasnya.
Sudirsah mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan yang telah diambil DPRD NTB atas dasar sejumlah pertimbangan yang ada.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan petahana Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah akan berakhir pada 19 September 2023. Setelahnya, akan ada penjabat gubernur yang akan menakhodai NTB hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur definitif hasil Pilkada di Pilkada 2024,jelasnya.(MJ¹)