Hukrim  

Rambo..Minta Direktur RSUD Sumbawa Di Copot Terkait Dana SAJAPEL

Muhammad Tayip Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Anggota Komisi PDI-P. 

SUMBAWA,matajitunews.com

-Masi ditengah sorotan publik RSUD Sumbawa, kini masih menyisakan persoalan terkait pembayaran jasa pelayanan BPJS, Insentif dan Jasa Umum tahun 2022 lalu belum terbayarkan ke semua pegawai RSUD Sumbawa tersebut.

 

Hal tersebut menjadi perhatian wakil rakyat di Parlemen DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Tayeb, menegaskan bahwa, bilamana direktur RSUD Sumbawa tidak mampu menuntaskan persoalan terkait hak-hak semua pegawai di RSUD Sumbawa tersebut maka sebaiknya mundur saja dari jabatan.

 

“Kami minta bupati untuk copot Direktur RSUD. Silahkan saja mundur bilamana tidak mampu tuntas persoalan yang ada itu,” tegas Rambo akrab disapa wakil rakyat dari wilayah Selatan ini.

 

Lebih lanjut, Rambo menyebutkan bahwa, persoalan hak-hak para pegawai di RSUD Sumbawa yang belum terbayarkan dalam jasa pelayanan, seperti jasa pelayanan umum, jasa pelayanan bansos, jasa pelayanan BPJS, Jasa pendingan BPJS dan Insentif semua pegawai yang ada di RSUD Sumbawa Tahun 2022 lalu belum bisa diselesaikan sampai saat ini, bebernya

 

“Iya, selama 4 bulan belum bisa dibayarkan dan dituntaskan hak-hak semua pegawai RSUD maka silahkan datangi Gedung Rakyat di DPRD kembali. Kami akan memanggil semua pihak terkait untuk mempertanyakan terkait hal tersebut,” ujar Rambo.

 

Oleh karena itu, persoalan ini perlu disikapi serius secara seksama di DPRD. Sebut dia, Bilamana tidak terbayarkan selama ini, lalu kemana saja anggaran RSUD Sumbawa mengalir. Apa yang menjadi kendala belum bisa dibayarkan jasa pelayanan tahun 2022 lalu?

 

“Kami minta direktur RSUD Sumbawa dicopot dari jabatannya bila tidak bisa selesaikan persoalan ini, maka silahkan mundur saja bila tidak mampu. Pasalnya, bilamana direktur tidak mampu lanjutkan untuk menuntaskan persoalan pembayaran Jaspel tahun 2022 lalu, silahkan saja mundur secara legowo sebab itu menjadi tanggung jawab penuh sebagai direktur, meskipun baru dilantik atau menjabat maka secara otomatis menjadi tanggung jawab penuh untuk menuntaskan persoalan ini,” pungkas Rambo Anggota Komisi II DPRD Sumbawa sekaligus Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

 

Seperti diketahui bahwa, sesuai dengan Perbup Nomor 17 pasal 17 tentang jasa pelayanan, disebutkan bahwa 60 persen untuk operasional dan 40 persen untuk jasa pelayanan. Namun hal tersebut belum dilakukan pembayaran oleh Direktur RSUD Sumbawa sampai saat ini.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi infoaktualnews.com, Selasa (1/8), Direktur RSUD Sumbawa, dr Nieta Ariyani menyatakan bahwa terkait pembayaran jaspel tahun 2022 lalu, ia tidak bisa memberikan komentar apapun.

 

Namun hak-hak semua pegawai RSUD sumbawa tahun 2023 tetap terbayarkan, kata dr Nieta akrab disapa orang nomor satu di RSUD Sumbawa ini.

 

“Saya masuk jadi direktur RSUD Sumbawa pada Februari 2023. Jadi soal Jaspel 2022 lalu, saya belum bisa komentar,” ujarnya (MJ¹)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif