DPR-D Provinsi NTB Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.

Ini Suasana pada Rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah di gedung DPRD NTB, pada Senin (14/8/2023).

 

Mataram,matajitunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah, Di Gedung DPR-D Provinsi NTB Senin 14 Agustus 2023.

Rapat Paripurna DPR-D tersebut dalam agemda mengumumkan jabatan Zul, sapaan Zulkieflimansyah, dan Rohmi akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan dihadiri Gubernur Zulkieflimansyah. “Maka hari ini kami akan bacakan pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan 2018-2023,” tutur Isvie pada Senin kemarin.

Isvie melanjutkan, akan mengusulkan pemberhentian Zul-Rohmi pada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pemberhentian tersebut mengacu pada Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Bang Zul berpendapat pemberhentian dirinya sebagai Gubernur NTB merupakan hal lumrah. “Ya biasa saja mana ada jabatan selamanya,” kata politikus PKS tersebut.

Sebelumnya, DPRD NTB mengusulkan tiga nama kandidat Penjabat (Pj) Gubernur NTB. Tiga kandidat itu adalah Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD Lalu Niqman Zahir, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, dan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.(JM¹)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif