Hukrim  

Ini Keberhasilan Polres Sumbawa, Berhasil Ungkap 19 Pelaku Kasus 3C

Dari 19 tersangka tersebut terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) maupun pencucian kendaraan bermotor (Curanmor).

“disebutkan Ada 19 tersangka yang berhasil ditangkap selama 14 hari pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2023,”seperti yang di sebut Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, SIK,. MP,. saat menggelar press release yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Rabu pagi 16 Agustus 2023.

Kapolres menyebutkan, keberhasilan selama Operasi Jaran Rinjani ini berhasil mengungkap 7 kasus Curat yang terdiri dari 2 Target Operasi (TO) dan 5 Non Target Operasi (TO) dengan total 14 tersangka.

Sedangkan Curas 3 Kasus, terdiri dari 1 TO dan 2 Non TO, dengan 3 tersangka. kemudian untuk kasus Curanmor 2 kasus ada 1 TO dan 1 Non TO dengan 2 tersangka.

“juga Ada 12 kasus 3C yang berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Sumbawa, 7 kasus Curat, 3 kasus Curas dan 2 kasus Curanmor dengan 19 tersangka,” terang Kapolres.

Untuk Kasus Curas ada 2 tersangka yang masih dibawah umur yakni sepasang laki dan perempuan dengan modus targetnya anak-anak yang dilakukan di 2 TKP.

Adapun dari ke-19 tersangka sebut Kapolres ada 3 orang yang merupakan residivis.

“Ini merupakan prestasi Polres Sumbawa namun juga sekaligus keprihatinan karena di kabupaten sumbawa masih terjadi kasus kasus pidana ditengah tengah kita,”  Katanya.

Lebih lanjut AKBP Heru, untunk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan ini, ada beberapa program yang dilaksanakan Polres Sumbawa diantaranya melibatkan langsung Bhabinkamtibmas untuk selalu berada di tengah-tengah masyarakat, kemudian senantiasa patroli rutin dan melibatkan masyarakat dalam membantu kepolisian bila ada tindak kejahatan agar segera melapor ke pihak berwajib atau mengimformasikan melalui Nomor yang telah dibagikan ke MAsyarakAt Harap Polres.

Selain itu Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar menjaga harta bendanya dengan baik, jangan biarkan celah bagi orang yang hendak berniat jahat.

“Jaga harta bendanya dengan baik, jangan sembarangan tempat meletakkan meskipun di rumah sendiri. Selalu waspada karena kejahatan bisa terjadi disebabkan adanya kesempatan,” tutup Kapolres.(MJ¹)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif