Hukrim  

Polsek Plampang Sosialisasi TPPO Lewat Spanduk

Kabar foto:SPK II Polsek Plampang bersama warga Sasar tempat umum pasang spanduk himbauan TPPO

SUMVAWA BESAR,matajitunews.com
-Polsek Plamlang,Polres Sumbawa laksanakan Sosialisasi
dan himbauan melaui Spanduk terkait Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO)  Polsek Plampang menerjunkan anggota SPK II AIPDA Mardian,S ,BRIGADIR Yudi Z P,
BRIPTU Asriadi,Minggu 01-10-2023 pukul 11:30 With.

Dalam kegiatanya, tim mengajak serta warga untuk pemasangan spanduk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) di tempat-tempar, Sepeti Di depan Alfamart desa Plampang Dan tempt umumlainya yang biasa dikunjungi warga masyarakat Kecamatan Plampang.

Kapolsek Plampang Plampang Budiman Paragon Angin,SH menerangkan bahwa sepanduk teesebut bertujuan agar dapat dilihat dan dibaca warga masyarakat,”Harapnya.

“Terpasangnya Sepanduk pada tempat dapat memberi paham keluarga tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan orang,”Terang Polsek.

Slain itu Anggota Piket dalam kegiatan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memasang spanduk TPPO sebagai bentuk dukungan dan mengerti tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,”Tutup Akp Budiman.(MJ¹)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif