Kabar foto: Sides Siswi SMP Negeri 1 Batu Lanteh Tekun Mengikuti dan Meresapi arahan.
Sumbawa Besar,matajitunews.com Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, Jumat (29/9) menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak di Sekolah.
“Giat Sosialisasi Perlindungan ANAK (PA) Ini di awali di SMP Negeri 1 Batulanteh.
“Mengangkat tema “Stop Bullying, Stop Pernikahan Dini, Dalamrangka mewuujudkan Sekolah Ramah Anak dan Sukseskan Wajib Belajar 12 Tahun.
“Kegiatan ini dihadiri oleh semua siswa-siswi, para guru dan tenaga kependidikan di sekolah setempat, beserta pihak Perlindungan Perempuan dan Anak-DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa.
Kehadiran Tim Dinas DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa disambut Kepala SMP Negeri 1 Batulanteh, Sebagai pimpinan Sekolah mengucapkan ucapan bterima kasih kepada DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa yang telah berkenan untuk melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak di sekolahnya.
Sosialisasi dipimpin Lansung oleh Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Jannatulfala SAP didampingi Tati Haryati SPsi–Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa.
“Dalam Sambutanya Jannatulfala mengutarakan terkait Upaya Pencegahan dan penanganan Bullying di sekolah,”jelasnya.
Menurutnya bullying adalah penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menganiaya orang lain yang lebih lemah secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk menyakiti dan menakuti melalui ancaman agresi dan menimbulkan teror,”Katanya.
“Bullying dapat dibagi menjadi Bullying fisik, prejudicial bullying, financial bullying, cyber bullying dan verbal bullying,” paparnya.
Bullying Fisik sering kali kita temui, terutama di lingkungan sekolah. Biasanya, kata Atul–sapaannya, pelaku bullying akan melakukan kekerasan fisik, seperti mendorong, menendang, memukul, dan lainnya yang berkaitan dengan fisik. “Efek samping dari pembullyan ini, korban akan memiliki bekas kekerasan yang dilakukan oleh pelaku bullying. Karenanya, korban bullying akan dengan mudah melaporkan pelaku bullying karena terdapat bekas luka tersebut,”jelasnya.
Sedangkan Prejudicial Bullying merupakan pembullyian terhadap ras dan golongan tertentu, biasanya pelaku menirukan gaya bicara korbannya dan menirukan kebiasaan sukunya.
Semwntara Financial Bullying
yakni memaksa korban untuk mengeluarkan uang atau benda berharga miliknya. Sementara Cyber Bullying biasanya dilakukan di media sosial seperti internet di mana pelaku berkomentar negatif pada postingan korban dan menyebarkan video hoax mengenai korban,”Jelasnya.
Dia mwnerangkan dengan Verbal Bullying yang Sering kali kita dengar atau bahkan kita juga pernah melakukannya.”Terangnya.
“Disebutkan Bullying ini biasanya dilakukan dengan mengolok-olok nama panggilan, mengancam atau menakut-nakuti si korban,” jelas Jannatulfala. Jika anak mendapatkan bullying, katanya, maka akan mengakibat terganggunya Kesehatan fisik, Kesehatan mental dan Kesehatan sosial. Kesehatan fisik yang tergangu, tambahnya, ditandai dengan gejala psikosomatis, nafsu makan berkurang, nyeri perut, sakit punggung, sulit tidur, sakit kepala dan keluhan sakt fisik lainnya.
“Disebutpula terkait Kesehatan mental yang terganggu dapat ditandai dengan depresi, cemas, mudah panik, menyakiti diri sendiri, pikiran atau perilaku ingin bunuh diri, penggunaan alkohol, zat adiktif, merokok, harga diri yang rendah, merasa kesepian dan lain-lain,”Terangnya.
Kesehatan sosial yang terganggu dapat berupa upaya mengucilkan diri dari pergaulan, cenderung menyakiti orang lain yang lebih lemah atau mengalami ketakutan yang berlebihan terhadap pelaku bullying,” papar Kadis P2KBP3A ini.
Lebih lanjut Jannatulfala menyarankan Untuk mencegah dan menangani bullying di sekolah dapat dilakukan dengan melibatkan kepala sekolah, guru dan staf sekolah, siswa dan orang tua,”Terangnya.
“Dikatakan, Kepala sekolah dapat melakukan serangkaian tindakan, dengan Menyusun standar operasional anti bullying di sekolah, menyediakan pengembangan kapasistas sekolah untuk mencegah dan menangani bullying di sekolahnya, Membangun jejaring anti bullying dan mengadakan pertemuan berkala.
“Selain itu menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif,dibarengi guru dan staf sekolah mengambil peran antara lain, Seperti menyediakan bantuan bagi murid yang mengalami bullying, Mengajarkan etika kepada sesama menumbuhkan sikap saling menghargai dan peduli dengan orang lain, memberikan teguran yang mendidik bagi pelaku bullying , membekali kemampuan Anak untuk berbicara, melawan dan membela diri jika anak menjadi korban bullying, Serra memberikan bantuan dan melerai jika melihat terjadi bullying,” sebutnya.
Lalu bagaimana dengan siswa ?. Menurut Jannatulfala, siswa juga mesti berperan dalam pencegahan dan mengatasi bullying di sekolah. Caranya, pertama, Mendeteksi secara dini jika terjadi bullying; Kedua, Melakukan perlawanan secara konstruktif jika menjadi korban bullying, serta ketiga, Memberikan bantuan atau melerai Ketika melihat bullying terjadi. Selain itu, Tugas orang tua juga penting. “Orangtua siswa Mendeteksi secara dini jika anaknya menjadi korban atau pelaku bullying,”harapnya.
Dalam hal ini perlu Kita bangun rasa percaya diri anak, memupuk keberanian dan ketegasan anak mengahadapi bullying serta mengembangkan kemampuan sosial anak.
“Selain itu Orangtua sedapat mungkin membangun kerjasama dengan sekolah untuk Menyusun standar operasional prosedur pencegahan dan penanganan bullying,Disamping menyampaikan upaya pencegahan dan penanganan bullying di sekolah,”Jelasnya.
Kadis P2KBP3A Kabupaten Sumbawa berharap kepada siswa-siswi agar tidak melakukan pernikahan dini, menyelesaikan Pendidikan minimal sampai dengan kelas 12 SMA. Oleh karena itu, Jannatulfala juga berharap agar SMPN 1 Batulanteh dapat menjadi salah satu Sekolah Ramah Anak, sebagai upaya untuk mewujudkan generasi sumbawa yang gemilang dan generasi yang berkeadaban,”Tutupny. (MJ*)