Hukrim  

Miliki Obat Terlarang Tiga Remaja Diamankan Polisi

SUMBAWA BESAR,Matajituews.com

-Patroli rutin Personil Samapta Polres Sumbawa, 3 orang remaja diamqnkan pada Senin malam (09/10/23).

 

Ketiga remaja tersebut diamankan setela tertangkap basah menyimpan dan memiliki obat-obatan terlarang jenis Tramadol.

 

Kasat Samapta IPTU Tahir Lantu saat dikonfirmasi Awak Media membenarkan peristiwa tersebut, dijelaskan bahwa saat personel Patroli tengah melaksanakan patroli rutin diseputaran Kota Sumbawa, kemudian saat memasuki komplek perumahan Gang Mangga Sumbawa petugas melihat sejumlah remaja dengan gerak gerik mencurigakan,dan di datangi serta dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan obat terlarang Tramadol,”Ungkap Kasad.

 

“Selanjutnya ketiga remaja tersebut diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut terkait barang bukti obat terlarang yang dimiliki,”Tutupnya(MJ¹)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif