SUMBAWA BESAR,Matajituews.com
-Patroli rutin Personil Samapta Polres Sumbawa, 3 orang remaja diamqnkan pada Senin malam (09/10/23).
Ketiga remaja tersebut diamankan setela tertangkap basah menyimpan dan memiliki obat-obatan terlarang jenis Tramadol.
Kasat Samapta IPTU Tahir Lantu saat dikonfirmasi Awak Media membenarkan peristiwa tersebut, dijelaskan bahwa saat personel Patroli tengah melaksanakan patroli rutin diseputaran Kota Sumbawa, kemudian saat memasuki komplek perumahan Gang Mangga Sumbawa petugas melihat sejumlah remaja dengan gerak gerik mencurigakan,dan di datangi serta dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan obat terlarang Tramadol,”Ungkap Kasad.
“Selanjutnya ketiga remaja tersebut diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut terkait barang bukti obat terlarang yang dimiliki,”Tutupnya(MJ¹)