Sumbawa Besar (16/10) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB terus berupaya melakukan peningkatan terhadap kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan menyediakan fasilitas khusus untuk pengunjung lanjut usia (lansia) dan difabel berupa kursi roda. Penggunaan fasilitas Kursi Roda kepada Pengunjung Lanjut Usia dan difabel oleh Petugas sebagai bentuk layanan dalam kunjungan Tatap Muka yang diselenggarakan empat hari dalam seminggu.
Tentunya kehadiran fasilitas ini dimaksudkan untuk mempermudah serta memberikan kenyamanan kepada setiap lansia atau difabel yang merupakan pengunjung/Pembesuk Warga Binaan Pemasyarakatan. Tak hanya menyediakan fasilitas, petugas pemasyarakatan juga mengantarkan pengunjung hingga bertemu dengan warga binaan yang akan dibesuk.
Mengenai hal tersebut, Kalapas Sumbawa Besar, M. Fadli memastikan bahwa dalam setiap jenis layanan yang diberikan baik kepada pengunjung ataupun warga binaan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Seluruh layanan khususnya yang berkaitan langsung kepada masyarakat sebagai penerima layanan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Seperti halnya layanan kunjungan tatap muka bagi para pengunjung lansia dan difabel kami sediakan fasilitas khusus agar tidak mengalami kendala dan kesulitan ketika ingin bertemu dengan keluarganya yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Sumbawa Besar. Ini termasuk ke dalam pemenuhan hak bagi lansia dan difabel yang sejalan dengan UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.”
Di sisi lain, pelayanan publik merupakan unsur penting dalam menggerakkan roda pemerintahan karena bersentuhan dengan masyarakat secara langsung dan menyangkut aspek kehidupan secara merata dan meluas. Hal inilah yang mendasari segala bentuk pelayanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar terus diperbarui dan dibuat senyaman mungkin demi terlaksananya pelayanan prima, transparan, dan akuntabel. (IA)