SUMBAWA BESAR,matajitunews.com
-Kembali lagi Satresnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku berinisial S (33) Salah seorang petani yang merupakan warga Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Muh. Fatoni SH., saat dikonfirmasi Media ini, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dijelaskan bahwa terduga pelaku diamankan kemarin pada hari Rabu (18/10/23) sekitar pukul 14.00 wita di rumahnya di Kecamatan Alas.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan saat tengah berada di kediamannya, ” Ungkap Kasat.
“Kasat menyebutkan dari penangkapan tersebut petugas menemukan barang bukti narkotika 3 poket jenis sabu yang terdiri dari 2 poket besar dan 1 poket kecil dengan berat bruto 18,10 gram.
“Padasaat dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa 2 poket besar sabu kami temukan berada di tangan pelaku dan 1 poket kecil di simpan di dalam bungkus rokok” jelas Kasat.
Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku S mengakui bahwa narkotika sabu tersebut adalah miliknya,”Sebut kasat.
“Guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa, ” Tutupnya.(MJ1)