Peristiwa Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Dikabupaten Sumbawa Terungkap 33 Kasus Tahun 2023

Kabar foto: Asisten Pemerintahan dan Kesra H.Varian Bintoro, S. Sos M.Si (foto :l-k /matajitunews) 

SUMBAWA BEASAR,matajitunews.com

-Kegiatan Sosialisasi Knvensi Hak Anak dibuka secara Resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sumbawa, Bertempat di Lantai III kantor Bupati Sumbawa,Kamis (19/10/2022).

 

Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Pencegahan & Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Kekerasan Terhadap Perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten,Serta Sosialisasi Konvensi Hak Anak ini, turut

dihadiri oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.

Kabar foto:Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Jannatulfalah S.Ap.(foto: l-k/matajitunews) 

Kadis P2KBP3A dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk menyatukan komitmen semua Lintas Sektor terkait pencegahan Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

“Kadis menyebutkan, Penanganan Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang, oleh karena itu ia berharap kepada semua pihak untuk bergerak,” Harapnya.

 

“Jannatulfalah mengungkapkan berdasarkan data yang dilaporkan ke Kepolisian tahun 2023,Kasus terhadap anak sebanyak terungjap 33 Kasus, dan masih didominasi oleh Kasus persetubuhan sebanyak 17 Kasus, sementara kasus kekerasan perempuan ada 6 Kasus, dengan 3 Kasus kekerasan dalam rumah tangga dan 3 kasus kekerasan seksual,”Jelas Kadis.

 

Dalam Kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyinggung isyu gender dan Anak merupakan masalah utama dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia,”Terangnya.

 

“Ia menyebutkan bahwa tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), jelas Asisten.

 

” Dan disebut pula terkait data yang ada, bahwa Tahun 2022 terdapat 52 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan pada tahun 2023 terdapat 33 Kasus,

Ini menurut Varian, adalah Kasus yang terdata/dilaporkan, belum termasuk yang tidak dilaporkan, jelasnya.

 

Lebih lanjut H. Varian katakan Keberadaan kasus-kasus ini, menunjukkan Masih belum tercapainya tujuan Hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan Hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan Sejahtera,”Jelasnya.

 

“Dan oleh karena itu, perlu penegasan Komitmen bersama dengan semua pihak untuk melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa,”Harap H.Varian.(MJ¹)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif