Batubara MATAJITUNEWS.COM – Rumah Peradaban Sumatera Utara kembali melakukan aksi demontrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam orasi nya mahasiswa menagih janji Kejaksaan Tinggi yang meminta pihak mahasiswa untuk membuat laporan atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2020 – 2021.
Hari kami menagih janji tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar komitmen dalam membongkar dugaan korupsi yang terjadi pada Satuan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, ujar kordinator aksi Yudi.
Namun pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah di disposisikan kepada Kejari Kabupaten Batubara. Karena masih dalam ruang lingkup Kejari Batubara, pungkas Yudi.
Kami akan tetap mengawal terkait dugaan korupsi tersebut, walaupun laporan tersebut sudah di disposisikan ke Kejari Batubara namun kami akan tetap melakukan aksi unjuk rasa sampai dugaan korupsi diusut tuntas.
Rumban mendesak pihak APH agar lebih serius dalam penanganan dugaan korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, kita meminta keseriusan Kejaksaan sebab pendidikan adalah bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa,tutup yudi.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPW Rumban Sumut melaporkan IS atas dugaan korupsi kegiatan PBJ di Dinas Pendidikan Batubara Tahun Anggaran 2020 dan 2021 sebesar Rp10.358.417.017 dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa serta Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp198.000.000.
Pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan Batubara tahun 2020 diduga telah terjadi anggaran fiktif dalam realisasi disebabkan pada tahun 2020 Indonesia dalam keadaan Pandemi Covid-19 dan hanya berlaku aktivitas secara daring,” ujar Ketua DPW Rumban Sumut,(RF).