Kabar:foto Paling Tengah KCD Dikbud Kabupaten Sumbawa Nasrullah Darwis,S.Pd M.Pd didampingi Kepala SMAN 1 Plampang Saparuddin, S.Pd M.Pd dan Ketua DPKS Kabupaten Sumbawa Jamhur Husain,(foto l-k/matajitunews)
SUMBAWA BESAR,matajitunews.com
-Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Plampang Kabupaten Sumbawa, merupakan salah satu sekolah percontohan dalam membantu pemerintah masalah narkoba dari 31 SMA/SMK se Kabupaten Sumbawa.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Cabang Dinas {KCD] Kabupaten Sumbawa Dikbud Provinsi NTB
Nasrullah Darwis.S.Pd.M.P pada acara tatap muka dengan Kepala Sekolah dan Dewan Guru, tata usaha SMA Negeri 1 Plampang Senin 23/10/2023.
Hadir juga pada Kesempatan tersebut Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa Jahur Husain.
Jamhur Husain Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa Senin (23/10/23) di ruang guru setempat.
Menurut Nas sapaan akrab KCD Diknas Provinsi NTB untuk Kabupaten Sumbawa Nasrullah Dareis,S.Pd M.Pd menyatakan bahwa peran guru dan semua stockholder yang ada sangat penting sekali dalam upaya penanggulangan Narkoba dan apa yang telah dilakukan oleh SMA Negeri 1 Plampang patut diberikan apresiasi, bahwa apa yang dilakukan oleh sekolah ini merupakan suatu yang luar biasa, sehingga kepada seluruh SMA/SMK yang ada di Kabupaten Sumbawa dapat mencontohi SMA Negeri 1 Plampang,”Terangnya.
“KCD Dikbud juga menyebu t kan bahwa peran serta kita semua dalam menyelematan generasi muda terhadap bahaya narkoba, oleh karena itu kita semua harus peduli dengan tetap memberikan pengertian tentang bahaya akan narkoba tersebut,” Katanya.
‘’Nas Akrab disapa KCD Diknas,saya berharap jangan sampai ada indikasi para guru yang terlibat dunia narkoba, apalagi menjadi pelaku dunia haram ini Sembari mengajak kita semua melakukan pemberantasan terhadap narkoba,’’Ajaknya.
Nasrullah Darwis menambahkan karena telah melakukan koordinasi dengan stockeholder yang ada,”Tutupnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa Jamhur Husain juga menyampaikan bahwa peran dan tanggungjawab Dewan Pendidikan terhadap kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Sumbawa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD)Sekolah Mengah Pertama (SMP) dan SMA/SMK,”Sebutnya.
“Selain itu JH sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa selama ini Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa (DPKS) telah banyak menghadapi persoalan yang menyangkut pendidikan di hamper semua kecamatan yang masuk dari masyarakat, sehingga setiap persoaalan yang masuk dapat diselesaikan menjadi jalan keluarnya.
‘’Dengan demikian Kami berharap agar yang menyangkut dengan masalah pendidikan dalam segala hal dapat disampaikan ke DPKS dan Insya Allah akan dicarikan jalan kelaurnya,’’Harap JH.
Sementara Kepala SMA Negeri 1 Plampang Saparuddin.S.Pd.M.Pd kepada media ini, mengatakan bahwa langkah yang telah dilakukan sekolahnya dalam persoalan Narkoba ini adalah telah melakukan tes urin terhadap 22 orang siswanya, ini merupakan keinginan dari orang tua siswa dan siswa itu sendiriMenurut,”Jelasnya.
“Menurut Kasek SMAN 1 Plampang red, telah berkomitmen untuk melkukan test urin tersebut tentunya dengan kesepakan Camat, Kapolsek, Komite Sekolah karena adanya indikasi bahwa sekolah ini siswa yang terlibat dengan narkoba.
Maka terhadap persoalan tersebut, tandas Kasek setelah dilakukan test urin oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa, maka 19 siswa positif narkoba dengan klasifikai ringan dan sedang dan saat ini para siswa tersebut sedang dilakukan rehabilitasi oleh pihak BNNK Sumbawa.
Ketika ditanya apakah ada dampak terhadap siswa lainnya di sekolah tersebut, Kasek menegaskan tidak ada dampaknya terhadap siswa lainnya, karena setelah diberikan pengertian agar nantinya tidak melakukan bullying terhadap para korban narkoba tersebut.
Kabar foto:Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa Jamhur Husain, Tengah Memberi Arahan Pada Siswa-siswi SMAN 1 Plamlang. (foto l-k) matanitunews)
Selain itu KCD Sumbawa Dikbud Propinsi NTB Nasrullah Darwin.S.Pd.M.Pd dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa Jamhur Husain, seusai acara pertemuan dengan Kepala Sekolah dan Jajaran SMA Negeri 1 Plampang dihadapan 715 siswa yang diikuti secara seksama yang berlangsung sekitar 20 menit dan mendapat apresiasi dari siswa-siswi terhadap apa yang disampaikan KCD dan Dewan Pendidikan tersebut.(MJ¹)