Sumbawa Besar,matajitunews.com
Miskomunikasi antara warga Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa dengan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ampang Plampang berujung pada pengerusakan pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Warga merusak kantor KPH Ampang Plampang lantaran dianggap tidak bisa menjaga hutan. Di mana perambahan hutan terus terjadi di Hutan Lindung Ale, Hulu Embung Gapit, yang menyebabkan sedimentasi pada bendungan.
Sekretaris Desa Gapit, Buhyar mengatakan, Embung Gapit merupakan sumber penghidupan para petani di dua desa, yakni Desa Gapit dan Desa Boal.
“Musim tanam 2023 ini masyarakat Gapit mengalami gagal panen akibat terbatasnya supply air dari Embung Gapit,” kata Buhyar, Senin, 23 Oktober 2023.
“Warga pun meminta KPH untuk melakukan penghentian perambahan di lokasi Hutan Lindung Ale Kelompok Hutan Ampang Kampaja.
Setelah melakukan musyawarah panjang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah, S. Hut MAP, meminta agar hutan lindung tersebut dikembalikan ke fungsi aslinya, bebas dari perambahan.
“Kadis DLHK katakan Hasil dari pertemuan tersebut, tela menghasilkan kata sepakat untuk pembentukan Tim Pengamanan Hutan Kolaboratif melalui kerja sama Balai KPH Ampang Plampang dengan Pemerintah Desa Gapit.Dalam hal itu KPH bersama Pemdes Gapit akan membangun pos atau menara pengawas bersama di tengah Hutan Lindung Ale.Tim Pengamanan Hutan Kolaboratif ini akan secara bersama melakukan patroli di seluruh hutan Ale.
“Merubah konflik menjadi kolaborasi butuh kesabaran dan kesediaan untuk saling memahami,”Ungkap Julmansyah. (MJ¹)