Sumbawa Besar – Tim Supervisi Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan supervisi mendalam terhadap penerapan standar kebutuhan dasar sarana dan prasarana bagi warga binaan di Lapas Sumbawa Besar (31/10). Pelaksanaan supervisi ini bertujuan untuk memastikan pelayanan dan kondisi warga binaan selalu memenuhi standar yang ditetapkan khususnya dalam hal rehabilitasi dan perawatan kesehatan WBP.
Didampingi oleh Kasi Binadik dan jajaran, tim supervisi mulai melakukan peninjauan pada area klinik seperti sarana dan prasarana layanan kesehatan. Selanjutnya penilaian dilakukan pada area dapur Lapas Sumbawa Besar.
Tim supervisi melakukan penilaian menyeluruh terhadap ketersediaan fasilitas medis dan kondisi dapur. Dalam penilaian tersebut, area dapur dan layanan kesehatan klinik Lapas Sumbawa Besar menuai pujian atas kebersihan dan kerapiannya. Tim supervisi juga menyampaikan apresiasi atas inovasi-inovasi yang telah dilakukan dalam peningkatan layanan.
Zulfikri selaku Subkoordinator Kebutuhan Dasar dan Kesehatan Lingkungan dalam keterangannya menyatakan, “Kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan adalah prioritas kita bersama. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan perawatan medis yang memadai serta pemberian makanan yang layak untuk dikonsumsi”.
Senada dengan itu, melalui Kasi Binadik, Kalapas Sumbawa Besar Purniawal berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan di Lapas dan memastikan warga binaan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar, layanan kesehatan, serta hak-hak lainnya. (IA)