Hukrim  

Kepolisian Polres Sumbawa, Grebek Salalah Toko, Berhasil Sita Puluhan Dus Miras Berbagai Merk

SUMBAWA BESAR,matanitunews.com

-Kepolisian Polres Sumbawa,Polda NTB berhasil mengamankan dan menyita puluhan dus minuman keras dari toko dan rumah terduga pelaku penjual miras berinisial IGBH dan IGKM yang beralamatkan di Kelurahan Brangbiji Sumbawa, Selasa (15/11/23) pukul 18.00 Wita.

Penangkapan puluhan dus miras tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Fatoni menerangkan bahwa setelah melakukan penyelidikan intens pihaknya kemudian bergerak cepat menggerebek dan melakukan penggeledahan di salah satu toko di wilayah Brangbiji milik terduga pelaku yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras,”Terangnya.

“Dijelaskan bahwa dalam pengerebekan ini berhasil diamankan puluhan dus miras yang tersusun rapi dari dalam toko milik terduga pelaku,”Jelaanya.
” Masi dalam giat yang sama petugas juga menggeledah rumah terduga pelaku dan ditemukan juga barang bukti beberapa dus miras,”Sebut Kasat.

Lebih lanjut, AKP Fatoni menjelaskan bahwa puluhan dus minuman keras berbagai jenis yang terdiri dari 25 dus bir merk Angker,  4 dus bir merk Bintang dan 1 dus anggur beserta kedua terduga pelaku langsung diamankan ke Mako Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”Jelasnya.

“Lebih lanjut Kasat menambahkan bahwa razia tersebut adalah bertujuan untuk memberikan rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polres Sumbawa khususnya menjelang Pemilu Damai 2024 mendatang, ” Tutupnya(MJ¹)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif