Badan Anggaran DPRD Sumbawa Bahas APBD Tahun Anggaran 2024: Fokus Pendapatan

BAWA BESAR,matajitunews.com

– Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan rapat pra pembahasan APBD tahun anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.Selasa (21/11/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran Abdul Rafiq S.H. Hadir didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Mohamad Ansori,Nanang Nasiruddin SAP M.M.Inov.

Hadir pula Anggota Banggar lainnya Muhammad Yamin SE.M.Si, Muhammad Saad SAP,Ahmad Adam, Sri Wahyuni SAP, Sukiman Kamaluddin, Hamzah Abdullah, I Nyoman Wisma.dan sekretaris Dewan, Ir A Yani bersama jajaran dan Tim ahli Badan Anggaran DPRD Sumbawa.

Hadir pula dari Pemda Sumbawa hadir kepala BKAD, Didi hermansyah SE, Kepala Bappeda Endang Syaifuddin Adi Nusantara S.Sos.MT, Sekretaris BKAD Kaharuddin SE.M.Ec.Dev dan jajaran TAPD

Dalam kesempatan tersebut Badan Anggaran menyoroti beberapa hal diantaranya Banggar mengharapkan Pemda Sumbawa untuk memenuhi alokasi Anggaran Dana Desa. Mengingat Desa adalah ujung tombak pembangunan bangsa. “Desa menjadi lokus pembangunan bangsa dengan mengalokasikan anggaran Dana Desa minimal 10 persen” Ucap Rafiq.

Banggar juga berharap agar Pemda meningkatkan pendapatan daerah, atau mengefektifkan belanja. Dengan memaksimalkan sektor pendapatan seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari Pemerintah Provinsi yang merupakan bagi hasil keuntungan tambang PT AMNT. Demikian pula ditambahkan Muhammad Sa’ad S.AP agar dari potensi lainnya seperti pajak sarang burung walet, Pajak dan retribusi parkir,retribusi pasar, dapat ditingkatkan dan penting pula mengurangi kebocoran pendapatan.

Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada dan Pemilihan umum Banggar meminta kepada Pemda untuk menganggarkan secara memadai. “Pilkada yang terlaksana secara langsung, umum bebas dan rahasia serta lancar adalah harapan kita bersama”Ucap Rafiq.

Terkait dengan alokasi anggaran kenaikan Gaji PNS, Banggar mendukung adanya kenaikan gaji PNS sebesar 8 % termasuk pembayaran TPP dan PPPK. “Banggar berkomitmen untuk mengawal program pencerdasan anak-anak bangsa melalui alokasi anggaran pendidikan yang cukup hingga SPM pendidikan terpenuhi”Tutup Rafiq.

 

Ditambahkan oleh Muhammad Yamin SE.M.Si, berkaitan dengan sumber pendapatan dari bagi hasil keuntungan PT AMNT, dalam hal ini Banggar meminta pemerintah daerah harus proaktif membuat regulasi yang menjadi prasyarat agar anggaran tersebut bisa keluar. Karena kita adalah bagian dari provinsi NTB dan provinsi sudah membuat Perda yang sifatnya cukup umum maka pemerintah daerah idealnya berkomunikasi ke provinsi dengan menyertakan regulasi.

“Proses pencairan ke PT AMNT akan terhambat manakala belum disiapkan regulasi di tingkat daerah padahal cukup besar anggarannya. Oleh karena itu penting eksekutif bisa berjuang bersama dengan Komisi Dua selaku komisi teknis. Bila perlu seperti dulu saat memperjuangkan dana DMB bersama dengan komisi 2 dan juga dari DPRD kabupaten Sumbawa Barat bersama – sama memperjuangkan agar anggaran bagi hasil dari keuntungan PT AMNT cepat terealisasi” Pungkasnya.(MJ¹)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif